Sehubungan dengan adanya pendataan bagi guru yang sudah lulus sertifikasi sejak tahun 2007 s.d 2014 dan Sinkronisasi data NUPTK, maka kami mohon untuk mengisi form yang sudah di sediakan...
>> untuk mendownload form data sertifikasi silahkan klik disini
>> untuk mendownload form data sinkronisasi NUPTK silahkan klik disini
catatan :
- Bedakan antara guru PNS dan Non PNS
- Menyertakan foto copy sertifikat pendidik