CARA KERJA VERVAL_SP versi http://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm/
LANGKAH PERTAMA (Siapkan Dokumen Berikut)
1. Scan Piagam Pendirian
2. Scan Ijin OPerasional
3. Scan Akreditasi (bagi lembaga yang sudah terakreditasi)
4. Scan SK Kemenkumham
LANGKAH KEDUA
silahkan login di url : http://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm
dengan user name dan password lembaga tersebut.
Pilih Rupa-Rupa, kemudian klik Verval SP 2016/2017
Kemudian ikuti langkah selanjutnya:
1. Verval Lembaga - Simpan
2. Piagam Pendirian - Simpan
3. Verval Ijin Operasional - Simpan
4. SK Akreditasi - Simpan
5. SK Kemenkumham - Simpan
6. Konfirmasi (Pojok Kanan Atas)
7. Konfirmasi (Pojok Kiri Bawah)
Atau Download Videonya di bawah ini
Untuk Cara Kerja Emis silahkan ikuti videonya di bawah ini :
(Video Masih Dalam Proses)
LANGKAH PERTAMA (Siapkan Dokumen Berikut)
1. Scan Piagam Pendirian
2. Scan Ijin OPerasional
3. Scan Akreditasi (bagi lembaga yang sudah terakreditasi)
4. Scan SK Kemenkumham
LANGKAH KEDUA
silahkan login di url : http://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm
dengan user name dan password lembaga tersebut.
Pilih Rupa-Rupa, kemudian klik Verval SP 2016/2017
Kemudian ikuti langkah selanjutnya:
1. Verval Lembaga - Simpan
2. Piagam Pendirian - Simpan
3. Verval Ijin Operasional - Simpan
4. SK Akreditasi - Simpan
5. SK Kemenkumham - Simpan
6. Konfirmasi (Pojok Kanan Atas)
7. Konfirmasi (Pojok Kiri Bawah)
Atau Download Videonya di bawah ini
(Video Masih Dalam Proses)