Adapun persyaratan pengajuannya adalah :
- Surat Permohonan dari Kepala Madrasah yang di tujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bondowoso ttg Permohonan Pengajuan Akun Sekolah di Padamu Negeri
- Foto Copy Ijin Operasional dan SK Ijin Operasional
- Foto Copy SK Pengangkatan Kepala Madrasahyang dilegalisir oleh Ketua Yayasan
- SK Pembagian Tugas dan Jadwal Mata Pelajaran yang dilegalisir oleh Kepala Madrasah
- Mengisi Formulir. Untuk formulirnya silahkan download disini
Berkas dikirim melalui langsung ke Pendma Kemenag Kab. Bondowoso bagian Kelembagaan terakhir 30 Maret 2015