Menyesuaikan Instruksi dari Dirjen Pendis (EMIS Pusat) maka bersama ini kami memberitahukan bahwa dengan adanya Pendataan EMIS Semester Genap Tahun Pelajaran 2014-2015, maka bersama ini kami lampirkan Surat Edaran Dirjen Pendis No.SE/DJ-I/PP.00.9/63/2013 tanggal 24 Juli 2013 tentang Kebijakan Pendataan Pendidikan Islam Satu Pintu melalui Education Management Information System (EMIS) sebagai Dasar Rujukan Pengentrian EMIS, terima kasih.
Download suratnya disini