Pada tahap awal (November – Desember 2014) KIP diberikan kepada 161.840
anak siswa di sekolah/madrasah di 19 Kabupaten/Kota yang telah terdaftar
sebagai penerima manfaat Program BSM (Bantuan Siswa Miskin) pada Tahun
Ajaran 2013/2014. Pada tahap selanjutnya (Tahun 2015), Kartu Indonesia
Pintar (KIP) akan diberikan secara bertahap.
Untuk tingkat SD/MI adalah sebesar Rp225.000/semester (Rp450.000 per
tahun), tingkat SMP/MTs Rp375.000/semester (Rp750.000 per tahun) dan
tingkat SMA/SMK/MA sebesar Rp500.000/semester (Rp1.000.000 per tahun).
Untuk siswa yang akan lulus (kelas 6, 9 dan kelas 12) hanya menerima manfaat untuk 1 semester saja.
Kriteria/persyaratan siswa penerima KIP?
1. Berasal dari Rumah Tangga pemilik KPS/KKS yang terdaftar di sekolah/madrasah dan mendapatkan BSM di 2014.
2. Berasal dari Rumah Tangga pemilik KPS/KKS tetapi belum terdaftar sebagai penerima BSM di sekolah/madrasah
2. Berasal dari Rumah Tangga pemilik KPS/KKS tetapi belum terdaftar sebagai penerima BSM di sekolah/madrasah