Selamat datang di website resmi Madrasah Bondowoso Kantor Kementerian Agama Kab. Bondowoso

Senin, 18 Juli 2016

PERMINTAAN DATA PNS (S1, S2, S3) YANG TIDAK BISA UPKP

Assalamualaikum Wr Wb.
Kepada Yth. Bapak/Ibu Guru PNS dan PNS
Se Kab. Bondowoso
Menindaklanjuti surat Sekjen perihal permintaan Data Guru Madrasah yg berstatus PNS yg sudah menyelesaikan studi S-1, S-2 dan S-3 namun
blm dpt melakukan proses penyesuaian Ijazah maka dengan hormat kami mohon segera dapat dikirimkan data dimaksud dengan
atribut sbb (download disini) 
Data tsb dikirim dlm bentuk MS Excel ke email mapendabondowoso@ymail.com atau aeru19@gmail.com paling lambat tanggal 19 Juli 2016. Adapun kelengkapan berkas/dokumen fisik yg meliputi : Fotokopi Karpeg, Fotokopi SK CPNS, Fotokopi SK Kenaikan Pangkat Terakhir, DP3 2 terakhir, Fotokopi Ijazah (legalisir), Fotokopi transkip nilai.
Catatan : Dibuat Rangkap 3.
Mengingat pentingnya data tsb dimohon perhatian dan kerjasamanya utk menindaklanjuti hal ini karena akan digunakan sbg lampiran PMA 37 2016 ttg Pemberian Dispensasi Surat Tugas/Izin Belajar bagi PNS binaan Kemenag.

Cp. Haerullah, S.Kom 085258544788