NISM
[ Nomor Induk Siswa Madrasah ]
Penulisan
Nomor Induk bagi Lembaga di bawah naungan Kementerian Agama sejak tahun 2018
menggunakan NISM. NISM adalah singkatan dari Nomor Induk Siswa Madrasah, dimana
pennulisannya terdapat 18 digit, terdiri dari 12 digit NSM, 2 digit tahun masuk
dan 4 digit Nomor Urut Siswa.
DASAR
Surat
Edaran Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Jawa Timur Nomor :
B-2715/Kw.13.2/4/Kp.02.2/06/2018 tanggal 6 Juni 2018
JUKNIS
download disini
JUKNIS
download disini
PERSYARATAN
PENERBITAN DAN FORMULASI PENYUSUNAN NISM
1. Lembaga yang boleh menerbitkan NISM adalah
lembaga yang mempunyai Ijin Operasional.
2. Adapun formulasi penyusunan NISM adalah
sebagai berikut:
NISM terdiri dari 18 (delapan belas) digitangka dengan susunan
sebagai berikut :
Contoh Penulisan :
131135110001180001
Keterangan:
131135110001 = 12 (dua belas) digit Nomor Statistik Madrasah (NSM)
131135110001 = 12 (dua belas) digit Nomor Statistik Madrasah (NSM)
18 = 2 (dua) digit tahun masuk peserta didik di madrasah bersangkutan
0001 = 4 (empat) digit nomor urut siswa di madrasah tersebut
3. Contoh Kasus :
- Seorang siswa bernama Abdullah Hanif tercatat sebagai peserta didik pada MAN Bondowoso dengan NSM 131135110001) sejak tahun 2018. Berdasarkan daftar peserta didik yang tercatat masuk di MAN Bondowoso pada Tahun 2018, Abdullah Hanif memiliki nomor urut 12. Maka, NISM untuk siswa yang bernama Abdullah Hanif tersebut adalah 131135110001180012.
- Jika terdapat siswa yang pindah dari satu madrasah/sekolah ke madrasah yang lain, maka siswa yang bersangkutan berhak mendapatkan NISM di madrasahnya yang baru sesuai dengan tahun masuk dan nomor urut dalam daftar peserta didik di madrasah barunya sesuai dengan tahun masuknya. Misalnya:
4. Catatan : Untuk 4 digit nomor urut siswa
setiap tahunnya dimulai dari 0001 - terakhir.
5. Bagaimana dengan nomor induk yang lama???
Nomor induk yang lama tetep tidak berubah sampai tahun pelajaran
2017/2018 (artinya : penulisan buku induk di tahun 2017, 2016, 2015 dst...
tetep menggunakan 4 digit), namun untuk kepentingan DNT, yang notabene
menggunakan 18 digit, maka di beri garing saja dan dituliskan nism sesuai di
emis.
6. Juknis NISM ini tidak berlaku surut.