Undang‐Undang Nomor 14
Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menyatakan bahwa guru adalah pendidik
profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada
pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan
pendidikan menengah. Guru profesional harus memiliki kualifikasi
akademik minimum sarjana (S‐1) atau diploma empat (D‐IV), menguasai
kompetensi (pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian), memiliki
sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan
untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. .... Baca Selengkapnya di :
http://www.m-edukasi.web.id/2013/08/pendidikan-dan-latihan-profesi-guru-plpg.html
Copyright www.m-edukasi.web.id Media Pendidikan Indonesia
Copyright www.m-edukasi.web.id Media Pendidikan Indonesia
PENDIDIKAN DAN LATIHAN PROFESI GURU (PLPG)
Undang‐Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
menyatakan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik,
mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta
didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar,
dan pendidikan menengah. Guru profesional harus memiliki kualifikasi akademik
minimum sarjana (S‐1) atau diploma empat (D‐IV), menguasai kompetensi (pedagogik, profesional,
sosial, dan kepribadian), memiliki sertifikat pendidik, sehat jasmani dan
rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Undang‐Undang Nomor 14
Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menyatakan bahwa guru adalah pendidik
profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada
pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan
pendidikan menengah. Guru profesional harus memiliki kualifikasi
akademik minimum sarjana (S‐1) atau diploma empat (D‐IV), menguasai
kompetensi (pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian), memiliki
sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan
untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. .... Baca Selengkapnya di :
http://www.m-edukasi.web.id/2013/08/pendidikan-dan-latihan-profesi-guru-plpg.html
Copyright www.m-edukasi.web.id Media Pendidikan Indonesia
Hasil Pelaksanaan PLPG LPTK UIN Sunan Ampel tahun 2015 Angkatan 1 s/d 30 bisa didownload di bawah ini:Copyright www.m-edukasi.web.id Media Pendidikan Indonesia
DAFTAR PESERTA UJIAN ULANG PLPG UINSA 2015
ttd
admin
Pratiwisasi Aryaning Tyas, S.Pd