Materi kurikulum pada Madrasah, dari tingkat Raudlatul Athfal (RA/TK),
Madrasah Tsanawiyah (MTs/SMP) dan Madrasah Aliyah (MA/SMA) harus selaras
dengan Islam Indonesia. Artinya, nilai ke-Islaman yang menyebarkan
semangat perdamaian, santun, toleran dan mampu memahami kebhinekaan,
"ini harus mempengaruhi dalam setiap satuan Pendidikan Islam," kata
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, M. Isom Yusqi, Kamis
kemarin, (19/11/15).
Selanjutnya, di hadapan para peserta, Isom menjelaskan bahwa dalam
menerapkan kurikulum terhadap anak didik harus dipastikan mematuhi dan
mampu menerapkan nilai-nilai ke-indonesiaan, "Kita tinggal di Indonesia
dan belajar di Indonesia maka bingkai ke-indonesiaan harus terbingkai
dalam suasana ke-indonesiaan. Ini harus benar-benar terpatri dalam
suasana pembelajaran di madrasah dan kampus," ujarnya.
Misalnya, lanjut Sekretaris Ditjen Pendis, dalam praktiknya menghargai kearifan lokal (local wisdom),
baik secara fisik gedung bangunan, model arsitektur mampu menampilkan
kekhasan daerah madrasah ataupun lembaga Pendidikan Islam tersebut
berdiri, "jadi tidak hanya pemahaman otak saja. Tapi seni adat dan
istiadat juga," tukasnya.
Secara nasional, posisi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam sama dengan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sehingga mempunyai tugas utama
dalam hal pemerataan dan perluasan akses pendidikan terhadap masyarakat.
Lainnya adalah perluasan kualitas dan meningkatkan daya saing. Dan
terakhir tata kelola dan akuntabilitas pelaksanaan lembaga pendidikan
Islam.
"Diversifikasi madrasah itu bagian dari perluasan akses, berdirinya
Madrasah Insan Cendekia (MAN IC-red) juga agar aksesnya menjadikan rata
dan semua masyarakat bisa mengakses. Meski dalam suasana masih terbatas,
madrasah sekarang mulai menggeliat mencetak beberapa prestasi yang
menggembirakan. Semua ini linier dengan RPJMN yang dicanangkan Presiden dari 2015 hingga 2019," pungkas Sekretaris.
